TPP KABUPATEN PESAWARAN

SELAMAT DATANG MEDIA PUBLIKASI TPP KABUPATEN PESAWARAN LAMPUNG TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.

Selasa, 14 April 2026

PENINGKATAN KAPASITAS MEDIA INFORMASI BAGI TPP KABUPATEN PESAWARAN


Kegiatan IST Media Informasi dalam pembuatan Blog Kecamatan bagi Tenaga Pendamping Profesional  (TPP) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesawaran  dilaksanakan pada hari Rabu, 15 April 2026. Bertempat di Kantor TPP Kab. Pesawaran yang beralamat Di Desa Negri Sakti Kec. Gedung Tataan Kab. Pesawaran. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kapasitas TPP Kabupaten Pesawaran dalam membuat dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi dan edukasi masyarakat.

Acara secara resmi dibuka oleh Koordinator Kabupaten, Ibu Rahma Angelia, ST, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media sosial bagi TPP Khusunya TPP Kabupaten Pesawaran di era digital sebagai alat komunikasi  yang efektif dalam menyampaikan program dan kegiatan TPP Kabupaten Pesawaran kepada masyarakat luas.

Hadir sebagai narasumber TA Kabupaten Pesawaran, Ibu Yessy Octaria. ST, yang menyampaikan materi terkait strategi pengelolaan konten media sosial , teknik dasar Blogging, serta optimalisasi platform digital untuk mendukung publikasi kegiatan TPP Kabupaten Pesawaran. Materi yang disampaikan mendapat respons positif dan antusias dari seluruh peserta yang hadir.


Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota TPP Kecamatan se-Kabupaten Pesawaran mampu meningkatkan kemampuan dalam mengelola media sosial secara kreatif, informatif, dan bertanggung jawab, sehingga dapat memperkuat citra positif serta peran TPP di tengah masyarakat.

By. Tim PIC Medsos Pesawaran

Selasa, 03 Februari 2026

 

BUM Desa dan Jalan Menuju Kemandirian Desa
: Perspektif Pendamping Profesional Desa



Dalam praktik pendampingan desa, saya kerap menjumpai satu cara pandang yang keliru dalam memaknai pembangunan desa: desa dianggap miskin aset dan serba kekurangan.  Padahal, jika ditelaah lebih jujur dan mendalam, sebagian besar desa justru memiliki kekayaan yang luar biasa. Sumber daya alam yang beragam, tenaga kerja lokal, tradisi dan kearifan budaya, hingga jejaring sosial yang kuat adalah aset nyata yang sering kali luput dikelola secara serius.  Persoalan utama bukan terletak pada ketiadaan modal, melainkan pada belum optimalnya kemampuan desa dalam mengenali, mengelola, dan mengembangkan aset tersebut secara sistematis dan berkelanjutan.


Dalam konteks itulah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) menjadi instrumen strategis yang sangat relevan.  BUM Desa tidak sekadar diposisikan sebagai unit usaha desa, melainkan sebagai wadah transformasi ekonomi dan sosial.  Melalui BUM Desa, potensi desa yang sebelumnya bersifat laten dapat diolah menjadi modal produktif yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai Pendamping Profesional Desa, saya melihat bahwa gagasan BUM Desa sejatinya selaras dengan pendekatan “asset-based development” dan “endogenous development”.  Pembangunan desa yang berkelanjutan harus bertumpu pada kekuatan internal desa, bukan semata-mata pada bantuan eksternal yang bersifat sementara.  Intervensi dari luar tetap penting, tetapi hanya akan efektif jika memperkuat kapasitas kelembagaan lokal.  Dalam hal ini, BUM Desa menjadi sarana bagi desa untuk mengelola sumber dayanya sendiri, menciptakan nilai tambah, dan memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih adil oleh masyarakat.

 


Di lapangan, potensi transformasi tersebut sangat nyata.  Aset desa yang sebelumnya pasif—seperti lahan tidur, bangunan desa, atau produk pertanian mentah—dapat dihidupkan melalui unit-unit usaha BUM Desa.  Lahan desa dapat dikembangkan menjadi usaha pertanian terpadu, peternakan, atau wisata desa. Produk lokal tidak lagi berhenti pada tahap produksi, tetapi diolah, dikemas, dan dipasarkan secara lebih profesional.  Proses ini tidak hanya menghasilkan pendapatan desa, tetapi juga membangun modal sosial berupa kepercayaan warga, serta meningkatkan modal manusia melalui penguatan kapasitas dan keterampilan masyarakat.

Keunggulan utama BUM Desa terletak pada sifatnya yang kolektif dan partisipatif.  BUM Desa bukan milik segelintir orang, melainkan milik desa. Ketika dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, BUM Desa mampu menciptakan efek ganda: membuka lapangan kerja lokal, meningkatkan pendapatan warga, sekaligus memperkuat kohesi sosial. Inilah yang membedakan BUM Desa dari badan usaha komersial murni.

Namun, pengalaman pendampingan juga menunjukkan bahwa tidak sedikit BUM Desa yang berjalan di tempat, bahkan mati suri.  Sebagian didirikan hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tanpa analisis potensi yang memadai.  Ada pula yang dikelola tanpa perencanaan bisnis yang jelas, minim transparansi, dan kurang melibatkan masyarakat.  Kondisi ini menegaskan bahwa tantangan utama BUM Desa bukan pada konsep atau regulasinya, melainkan pada kualitas tata kelola dan kapasitas sumber daya manusia pengelolanya.

Dari sisi regulasi, BUM Desa sebenarnya memiliki dasar hukum yang sangat kuat.  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 87 sampai dengan Pasal 90, secara tegas memberikan ruang bagi desa untuk mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.  Ketentuan ini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUM Desa, yang mengatur secara komprehensif aspek pendirian, permodalan, pengelolaan, hingga pembinaan dan pengawasan.  Berbagai regulasi tersebut seharusnya menjadi landasan bagi desa untuk mengelola BUM Desa secara profesional dan berkelanjutan.

Dengan kerangka hukum yang jelas, persoalan BUM Desa sesungguhnya bergeser dari pertanyaan “boleh atau tidak” menjadi “mampu atau tidak”.  Di sinilah peran penting pemerintah desa, pengelola BUM Desa, dan Pendamping Profesional Desa untuk memastikan bahwa BUM Desa diposisikan sebagai instrumen pembangunan jangka panjang.  Penguatan kapasitas pengelola, peningkatan literasi usaha, pendampingan berkelanjutan, serta mekanisme pengawasan yang efektif menjadi prasyarat utama keberhasilan.

Ke depan, BUM Desa perlu terus didorong menjadi motor penggerak kemandirian desa.  BUM Desa harus mampu mendorong diversifikasi ekonomi lokal, mengurangi ketergantungan desa pada bantuan eksternal, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.   Desa dengan BUM Desa yang sehat bukan hanya memiliki sumber pendapatan, tetapi juga memiliki kedaulatan dalam menentukan arah pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warganya.

Pada akhirnya, keberhasilan BUM Desa diukur dari kemampuannya mengubah aset desa menjadi modal yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.  Dengan tata kelola yang baik, partisipasi masyarakat yang kuat, serta keberanian untuk berinovasi, BUM Desa dapat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan desa yang mandiri dan berdaya saing—sekaligus menjadi kontribusi nyata pembangunan nasional dari desa.


BY. YD Wulandari

TAPM Kab. Pesawaran


Jumat, 28 November 2025

 

Gubernur Lampung: Tenaga Pendamping desa bantu program Desaku Maju


Tenaga Pendamping Profesional selama ini konsisten mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa melalui program Desaku Maju

















Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa kehadiran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) desa dapat mendukung pelaksanaan program Desaku Maju di daerahnya.

"Tenaga Pendamping Profesional selama ini konsisten mendampingi Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong pemberdayaan masyarakat desa melalui program Desaku Maju," ujar Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan program Desaku Maju lahir dari potret berbagai persoalan yang dihadapi petani di lapangan, termasuk tata niaga yang belum optimal.

"Kehadiran program ini menjadi jawaban atas kebutuhan penguatan sektor pertanian dan pembangunan ekonomi desa secara lebih terarah," katanya.

Gubernur menjelaskan bahwa Tenaga Pendamping Profesional merupakan salah satu instrumen terpenting dalam mengakselerasi keberhasilan program tersebut.

"Pendamping desa memiliki posisi strategis karena berada paling dekat dengan warga, dan memahami kebutuhan riil masyarakat. Pendamping desa adalah garda depan yang memastikan setiap program tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata," ucap dia.

Menurut dia, program Desaku Maju menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan melalui penguatan sektor pertanian, hilirisasi produk unggulan desa, dan peningkatan kesejahteraan petani.

Dengan program yang terintegrasi, desa didorong memiliki kelembagaan usaha yang kuat seperti koperasi, BUMDes, dan Gapoktan agar mampu mengelola produksi hingga hilirisasi.

"Program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita keenam, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan,” ujarnya.

Ia pun menyambut baik para Tenaga Pendamping Profesional desa yang terus membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian, kesejahteraan warga desa, dan mendukung ketahanan pangan.

“Komitmen para pendamping ini sebagai bagian dari energi besar pembangunan Lampung,” tambahnya.



Selasa, 21 Oktober 2025

 

PENDAMPING DESA(isme) OASE DITENGAN BADAI PERUBAHAN

Desaisme, sebuah istilah yang semakin sering kita dengar, merujuk pada sebuah gerakan atau semangat yang menempatkan desa sebagai pusat dari segala aktivitas dan pembangunan. Ini bukan sekadar nostalgia akan masa lalu, melainkan sebuah respons cerdas terhadap kompleksitas masalah yang dihadapi desa diera globalisasi ini. 


Respon cedas yang ditunjukkan dengan kesadaran yang menyeluruh dasi elemen masuarakat desa dapat menjadi pijakan yang utuh dalam memperkuat desa sebagai  nyala api semangat untuk membangun Indonesia. Melihat kondisi tersebut  Mengapa Desaisme Penting? 1. Sebagai Benteng  untuk Ketahanan Pangan Negara: Desa, dengan potensi lahan pertanian yang luas, menjadi benteng terakhir dalam menjaga ketahanan pangan nasional. 2. Pelestarian Budaya: Desa adalah lumbung budaya bangsa. Desaisme menjadi upaya untuk melestarikan nilai-nilai luhur yang mulai terkikis oleh modernitas. 3. Ekologi Lestari: Desa seringkali memiliki hubungan yang lebih harmonis dengan alam. Desaisme mendorong praktik pertanian dan kehidupan yang ramah lingkungan. 4. Pemberdayaan Masyarakat: Desaisme menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan objek. Hal ini mendorong tumbuhnya kemandirian dan gotong royong.

Merujuk pada sebuah gerakan atau semangat yang menempatkan desa sebagai pusat dari segala aktivitas dan pembangunan. Ini bukan sekadar nostalgia akan masa lalu, melainkan sebuah respons cerdas. Namun, desaisme tidak serta-merta menjadi solusi instan. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Desa masalah tersebut diantaranya:  Urbanisasi: Migrasi penduduk dari desa ke kota masih menjadi persoalan serius. Perubahan Iklim: Bencana alam yang semakin sering terjadi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat desa. Perubahan Teknologi: Digitalisasi yang pesat menuntut adaptasi yang cepat dari masyarakat desa.


PENDAMPING DESA(isme) DI TENGAH KEGALAUAN

Pendamping Desa(isme) muncul guna memberikan spirit untuk Membangun Desa yang Tangguh yang dapat mengatasi tantangan yang ada. Upaya komprehensif yang kini sedang dan akan dilakukan Pendamping Desa(isme) terhadap desa diharapkan dapat mengurangi bahkan menghilangkan masalah yang ada.  

Pendamping Desa(isme) adalah sebuah harapan. Harapan akan masa depan desa yang lebih baik, harapan akan Desa yang mandiri dan sejahtera. Dengan semangat gotong royong dan inovasi, desa-desa dapat menjadi lokomotif pembangunan nasional. Namun ironisnya Pendamping Desa dengan Semangat  desaismenya yang menjadi ruh semangat guna perubahan bagi desa, kini seakan pudar dan membeku dimana Peran pendamping Desa yang sangat strategis dalam mewujudkan desaisme yang berkelanjutan kini seakan akan tak memiliki energi yang cukup untuk tetap berjalan sebagai katalisator perubahan di desa. Entahlah....!

#Desaisme
#PendampingDesa
#TPPKemendes








By. Khairul Awam PD Marga Punduh

Senin, 20 Oktober 2025

 

SEKOLAH DESA KOKOHKAN WAWASAN APARATUR DESA UNTUK PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN

Sekolah Desa adalah inisiatif atau program kolaboratif yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan perangkat desa melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan, pendampingan, dan pendidikan.


Tujuan dari Sekolah Desa adalah :

  1. Meningkatkan kualitas SDM: Membekali perangkat desa, pegiat desa, dan masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun desa. 
  2. Memperkuat pemerintahan desa: Membantu pemerintah desa dalam perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembangunan. 
  3. Meningkatkan kesejahteraan warga: Memberikan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan yang dapat meningkatkan pendapatan.
  4. Mengembangkan potensi lokal: Mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya desa secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Salah satu bentuk Sekolah Desa adalah dengan melakukan Pelatihan dan Pendampingan: Pelatihan tematik yang relevan dengan kebutuhan lokal, seperti keterampilan kerajinan tangan, pertanian, atau teknologi informasi.

Untuk itu sebagai bagian dari bentuk bakti Pendamping Desa TPP Kabupaten Pesawaran bersama TPP Propinsi Lampung melakukan Pendampingan Melalui Sekolah Desa Kegiatan Infrastruktur Tahap I. Adapun Tujuan dari Sekolah Desa Bidang Infrastruktur Desa antara lain adalah :


1. Meningkatan Pengetahuan Aparatur Desa tentang Kegiatan Infrastruktur 

2. Meningkatan Keterampilan Aparatur Desa dalam hal Perencanaan kegiatan Infrastur Dasar

3. Meningkatan Kemampuan Aparatur Desa dalam Rangka pengendalian kualitas kegiatan infrastruktur.

"Sekolah Desa" melengkapi pembangunan infrastruktur fisik dengan peningkatan kapasitas SDM, agar pembangunan fisik tersebut dapat dikelola secara optimal dan berkelanjutan. 

Pemateri untuk Sekolah Desa Kegiatan Infrastruktur adalah Bapak Umrah Fathoni, S.T. selaku TAPM PIC Pemanfaatan DD Provinsi Lampung dan Yessy Octaria, S.T. selaku TAPM PIC Pemanfaatan DD Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Desa Kecamatan Tegineneng dan Teluk Pandan dengan tujuan dari ditingkatkan kapasitas Aparatur Desa tentang pengetahuan dasar Kegiatan Infrastruktur adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun rencana dan anggaran kegiatan pembangunan yang efektif dan sesuai regulasi serta meningkatkan pengetahuan dasar Kegiatan Infrastruktur. Dengan adanya peningkatan kapasitas tersebut tentunya belum menjawab semua permasalahan yang ada. Setidaknya dapat menguraikan permasalahan pada kegiatan infrastruktur yang ada di Desa. Adapun pelaksanaan dilaksanakan secara mandiri/swadaya oleh masing – masing peserta sebagai bukti antusias  dan keseriusan peserta dan hal itu perlu didukung oleh berbagi pihak.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Korkab Pesawaran, TAPM Kab. Pesawaran juga TPP Kecamatan Tegineneng dan Teluk Pandan. Dalam Kesempatan ini Korkab Pesawaran, Indra Gunawan berharap adanya keberlanjutan dalam kegiatan ini dikarenakan masih banyak kebutuhan materi yang tidak dapat hanya disampaikan dalam satu kali kegiatan saja, dan diharapkan kegiatan ini dapat dilakukan di Kecamatan lainnya sebagai upaya peningkatan Kapasitas Masyarakat terutama Aparatur Desa yang ada di Kabupaten Pesawaran. Kedepannya Kabupaten Pesawaran juga merencanakan untuk melakukan kegiatan yang sama tidak hanya untuk kegiatan Infrastruktur Desa, tetapi kegiatan Lainnya seperti Perencanaan Desa, Ekonomi Desa ataupun Kegiatan Ketahanan Pengan sesuai dengan kebutuhan Peningkatan Kapasitas yang diperlukan oleh desa.


BY. Yessy Octaria

TAPM KAB. PESAWARAN


 

 

 

 

Kamis, 16 Oktober 2025

 

KETAHANAN PANGAN PENGGEMUKAN KAMBING

 

Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam Program:

1. Perencanaan:

·      Fasilitasi Musyawarah Desa : TPP memfasilitasi musdesus ketahanan pangan untuk mengidentifikasi potensi dan masalah, sehingga program penggemukan kambing muncul sebagai prioritas usulan yang partisipatif.

·      Penyusunan Rencana Kerja: TPP membantu BUMDes dan perangkat desa menyusun Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang detail, realistis, dan akuntabel. TPP memastikan perencanaan mencakup aspek teknis pemeliharaan, pemasaran, dan pengelolaan keuangan.

·      Penyusunan Dokumen: TPP mendampingi penyusunan Dokumen Usulan Kegiatan dan laporan-laporan perencanaan lainnya sesuai dengan pedoman Dana Desa.

 

2. Pelaksanaan:

·      Pendampingan Teknis: TPP menyarankan BUMDes untuk bekerja sama dengan penyedia bibit kambing unggul dan mantri hewan dari UPT Pertanian dan peternakan Kecamatan Way Ratai untuk pelatihan teknis tentang pemberian pakan, pengendalian penyakit, dan perkandangan yang baik.

·      Penguatan Kelembagaan BUMDes: TPP mendampingi BUMDes dalam membuat sistem pencatatan keuangan yang sederhana dan transparan, serta prosedur operasional standar (SOP) untuk pemeliharaan kambing.

·      Monitoring Rutin: TPP melakukan pemantauan langsung ke lapangan setiap bulan untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, mengidentifikasi kendala sejak dini, dan bersama-sama mencari solusi.

 

3. Pelaporan:

·      Pembuatan Laporan Akuntabel: TPP membantu BUMDes menyusun Laporan Realisasi Kegiatan dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan (LPJ) Dana Desa yang mudah dipahami, transparan, dan sesuai dengan peraturan.

·      Pemanfaatan Sistem Informasi: TPP memandu operator desa dalam menginput data pelaksanaan dan pelaporan ke dalam Form ketahanan pangan.

·      Diseminasi ke Masyarakat: TPP mengingatkan pentingnya sosialisasi laporan kepada masyarakat melalui papan informasi atau musyawarah desa untuk menjaga akuntabilitas publik.

 

 

Latar Belakang                                                                 :  

Desa Mulyosari Kecamatan Way Ratai memiliki potensi peternakan kambing yang belum tergarap secara optimal. Sebagian besar warga beternak secara tradisional dengan skala kecil, sehingga kurang berdampak signifikan pada ekonomi keluarga. Di sisi lain, permintaan daging kambing yang stabil, terutama dengan ada nya program pemerintah pusat berupa Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebutuhan daging menjelang hari-hari besar keagamaan, menjadi peluang ekonomi yang menjanjikan. Melalui Dana Desa, Pemerintah Desa berinisiatif untuk menciptakan program yang tidak hanya meningkatkan pendapatan ekonomi tetapi juga memperkuat ketahanan pangan masyarakat desa melalui penyediaan sumber protein hewani yang berkelanjutan.


Pelaksana/pengelolaKegiatan                          

 BUM Desa Mulya Jaya

 

Pelaksanaan Kegiatan

·       Dana Desa digunakan untuk pembelian 100 ekor bibit kambing betina jenis kambing Domba, pembangunan kandang komunal, pembelian peralatan pakan dan pembelian pakan hijauan dan konsentrat untuk tahap awal.

·           Pakan hijuan dibeli dari masyarakat setempat yang sebelumnya di sosialisasikan untuk menanam odot pada lahan lahan yang tidak produktif

·           Kambing dikelola di dalam satu kandang dengan jumlah  tenaga kerja 3 (tiga) orang dari keluarga penerima manfaat di bawah supervisi BUMDes.

·           Pemeliharaan dilakukan dengan sistem intensif dengan pakan kombinasi antara hijauan (dibeli dari warga) dan konsentrat.

·           Masa penggemukan ditargetkan selama 4-5 bulan per siklus.

 

Pelaksanaan program penggemukan kambing yang diinisiasi melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 diperkiraakan berdasarkan analisa usaha Dari total 100 (seratus) ekor bibit kambing yang dibeli dan dikelola secara intensif oleh BUMDes Mulyo Jaya

 

Dengan harga jual rata-rata Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) per ekor, program ini di perkirakan meraup pendapatan kotor sebesar Rp 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) per 4 bulan . Keberhasilan finansial ini tidak hanya menjadi angka di atas kertas, melainkan bukti nyata dari efektivitas pengelolaan dana desa dan potensi ekonomi lokal yang dapat digali secara maksimal. Pencapaian ini menjadi fondasi yang kuat bagi keberlanjutan dan pengembangan program di masa mendatang, sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat Desa.


 

Dampak/outcome :

  ·  Ekonomi : Peningkatan pendapatan bagi keluarga penerima manfaat dari penjualan pakan hijaun.

· Ketahanan Pangan : Tersedianya stok daging kambing berkualitas di tingkat desa, yang dapat memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat.

· Kelembagaan: Penguatan kapasitas BUMDes dalam mengelola usaha peternakan yang modern dan berkelanjutan.

·  Lingkungan: Pemanfaatan limbah kotoran kambing menjadi pupuk organik untuk pertanian warga.

 

a.  Penerima Manfaat :

·  Langsung : 5 kepala keluarga dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang terlibat sebagai penyuplay pakan kambing berupa hijauan/dedaunan.

·    Tidak Langsung : Seluruh masyarakat Desa Mulyosari melalui kontribusi kepada PADes dan ketersediaan pangan.

 

b.  Kontribusi pada PADesa:

BUMDes menerapkan sistem bagi hasil (75% untuk kas BUMdes, 25% untuk PADes). Dari setiap penjualan kambing, dana yang masuk ke kas BUMDes akan digunakan untuk perluasan usaha dan pembiayaan program pembangunan lain yang diputuskan secara musyawarah.

 

c.   Keterlibatan pihak lain:

· Mantri Hewan dari UPT Perkebunan dan Peternakan Way Ratai yang Memberikan pendampingan teknis kesehatan hewan dan pemilihan bibit.

·  Koperasi Merah Putih: kedepan akan menjadi mitra dalam penyediaan pakan konsentrat seperti bungkil sawit, bungkil kedelai, bungkil kopra dan bungkil jagung serta pemasaran hasil.

 

d.  Pengembangan Program/Jenis Usaha :

·      Menggandeng warga masyarakat mulyosari untuk usaha pengemukan kambing

·      Pendirian rumah potong hewan sederhana dan usaha olahan daging untuk meningkatkan nilai tambah.

·      Integrasi dengan pertanian dengan memanfaatkan pupuk organik dari kotoran kambing.

 

 

By. Syahruddin PD Way Ratai

 

DESA BERDAULAT DATA, DARI DESA DATA TERDATA


Data adalah kekuatan baru di era digital. Di tingkat desa, data dapat menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pemerintahan, dan pembangunan berkelanjutan.

Di tengah arus digitalisasi yang masif, kedaulatan data telah menjadi aset krusial, tidak terkecuali bagi desa. Konsep Desa Berdaulat Data—di mana desa memiliki kendali penuh atas data yang dimilikinya, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga pemanfaatannya—adalah kunci untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Namun, mewujudkan cita-cita ini bukanlah perkara mudah. Di sinilah Pendamping Desa memegang peran strategis sebagai garda terdepan sekaligus jembatan digital bagi pemerintah desa.

Dari Buta Data Menuju Melek Data

Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi banyak desa adalah rendahnya literasi data di kalangan aparatur desa dan masyarakat. Data seringkali dipandang sebatas angka-angka administratif untuk laporan, bukan sebagai sumber informasi strategis untuk pengambilan keputusan. Pendamping Desa berperan sebagai edukator dan fasilitator utama dalam merubah paradigma ini.


Tugas Pendamping Desa tidak hanya berhenti pada pendampingan pengisian aplikasi atau platform yang diperintahkan dari pusat, seperti Sistem Informasi Desa (SID), Indeks Desa  (ID), Arah Pembangunan di SDGs Desa atau Data Terpadu Pemantauan Kesehatan Masyarakat di E-HDw, bahkan Data data lainnya seperti ProdeskelSIMKOPDES, bahkan DTKS-SIKS-NG pun Pendamping Desa diminta untuk memberikan arahan dan mendampingi. 

Terkadang memang penuh dengan dilema, mendampingi dengan pengetahuan yang terbatas, tapi disisi lain semua data yang diminta memiliki konsekuensi strategis untuk pembangunan di desa. walaupun telah terjadi offside dari tanggung jawab dimana  peran strategis Pendamping Desa terletak pada kemampuan untuk:

Meningkatkan Kapasitas: Memberikan pelatihan praktis kepada perangkat desa tentang cara mengumpulkan data yang valid, membersihkan (cleaning), mengolah, dan menganalisisnya secara sederhana. Contohnya, bagaimana data jumlah anak putus sekolah bisa diolah untuk merancang program beasiswa lokal, atau bagaimana data potensi pertanian bisa digunakan untuk menarik investasi BUMDes. Membudayakan Data: Mendorong pemerintah desa untuk menggunakan data sebagai dasar dalam setiap musyawarah desa (Musdes). Alih-alih usulan program hanya berdasarkan keinginan, Pendamping Desa dapat mengarahkan diskusi agar berbasis pada data konkret, seperti data kemiskinandata stunting, atau data potensi ekonomi lokal.

Jembatan Antara Teknologi dan Kebutuhan Lokal

Pemerintah pusat dan daerah kerap meluncurkan berbagai platform digital untuk desa. Namun, seringkali aplikasi ini tidak sepenuhnya sesuai dengan konteks lokal atau justru menambah beban kerja aparatur desa karena kerumitan teknisnya. Pendamping Desa berfungsi sebagai penerjemah dan penyaring teknologi. Disinilah Pendamping Desa harus mampu Membantu desa menerjemahkan indikator-indikator data nasional ke dalam aksi lokal yang relevan. Misalnya, data "kemiskinan ekstrem" dari pusat perlu diurai lebih lanjut di tingkat desa: siapa saja mereka, di mana mereka tinggal, dan apa penyebab spesifik kemiskinan mereka?. Selain itu juga Pendamping Desa harus mampu memberikan masukan kepada pemerintah di tingkat atas mengenai kendala dan kebutuhan riil desa dalam pengelolaan data. Jika sebuah platform sulit digunakan atau tidak relevan, Pendamping Desa adalah suara yang paling valid untuk menyampaikannya.



Menjamin Partisipasi dan Keamanan Data

Kedaulatan data bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga tentang kepemilikan dan partisipasi. Data desa adalah milik masyarakat desa itu sendiri. Pendamping Desa berperan krusial dalam memastikan proses pengumpulan data berjalan secara partisipatif dan hasilnya dapat diakses oleh warga.

Pendamping Desa dapat menginisiasi pembentukan relawan data desa atau kader digital dari kalangan pemuda setempat. Ini tidak hanya mempercepat proses pengumpulan data tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki di kalangan masyarakat. Lebih dari itu, Pendamping Desa harus mulai menanamkan kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi warga, memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak disalahgunakan dan dikelola sesuai dengan prinsip-prinsip privasi.

Bukan Sekadar Operator, Tetapi Arsitek Kedaulatan

Pada akhirnya, peran Pendamping Desa dalam mewujudkan desa berdaulat data jauh melampaui tugas teknis sebagai operator aplikasi. Pendamping Desa adalah arsitek, fasilitator, dan edukator yang membangun pondasi budaya data di tingkat akar rumput. Dengan memberdayakan pemerintah dan masyarakat desa untuk menguasai data mereka sendiri, Pendamping Desa secara langsung berkontribusi pada terwujudnya perencanaan yang lebih akurat, alokasi sumber daya yang lebih efisien, dan pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga. Keberhasilan mereka adalah langkah awal menuju desa yang mandiri, cerdas, dan berdaulat seutuhnya.

 






By. Khairul Awam PD Marga Punduh


PENINGKATAN KAPASITAS MEDIA INFORMASI BAGI TPP KABUPATEN PESAWARAN

Kegiatan IST Media Informasi dalam pembuatan Blog Kecamatan bagi Tenaga Pendamping Profesional  (TPP) tingkat kecamatan se-Kabupaten Pesawar...