DESA BERDAULAT DATA, DARI DESA DATA
TERDATA
Data
adalah kekuatan baru di era digital. Di tingkat desa, data dapat menjadi kunci
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pemerintahan,
dan pembangunan berkelanjutan.
Di tengah arus digitalisasi yang masif, kedaulatan data telah menjadi aset krusial, tidak
terkecuali bagi desa. Konsep Desa Berdaulat Data—di mana desa memiliki kendali penuh
atas data yang dimilikinya, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, hingga
pemanfaatannya—adalah kunci untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran
dan berkelanjutan. Namun, mewujudkan cita-cita ini bukanlah perkara mudah. Di sinilah Pendamping Desa memegang peran strategis sebagai
garda terdepan sekaligus jembatan digital bagi pemerintah desa.
Dari Buta Data Menuju
Melek Data
Salah satu tantangan terbesar yang dihadapi banyak desa adalah rendahnya literasi data di kalangan aparatur desa dan masyarakat. Data seringkali dipandang sebatas angka-angka administratif untuk laporan, bukan sebagai sumber informasi strategis untuk pengambilan keputusan. Pendamping Desa berperan sebagai edukator dan fasilitator utama dalam merubah paradigma ini.
Tugas Pendamping Desa tidak hanya
berhenti pada pendampingan pengisian aplikasi atau platform yang diperintahkan
dari pusat, seperti Sistem Informasi Desa (SID), Indeks Desa (ID), Arah
Pembangunan di SDGs Desa atau Data Terpadu
Pemantauan Kesehatan Masyarakat di E-HDw, bahkan Data data lainnya
seperti Prodeskel, SIMKOPDES, bahkan DTKS-SIKS-NG
pun Pendamping Desa diminta untuk memberikan arahan dan mendampingi.
Terkadang memang penuh dengan dilema,
mendampingi dengan pengetahuan yang terbatas, tapi disisi lain semua data yang
diminta memiliki konsekuensi strategis untuk pembangunan di desa. walaupun
telah terjadi offside dari tanggung jawab dimana peran strategis
Pendamping Desa terletak pada kemampuan untuk:
Meningkatkan
Kapasitas: Memberikan
pelatihan praktis kepada perangkat desa tentang cara mengumpulkan data yang
valid, membersihkan (cleaning), mengolah, dan menganalisisnya secara sederhana.
Contohnya, bagaimana data jumlah anak putus sekolah bisa diolah untuk merancang
program beasiswa lokal, atau bagaimana data potensi pertanian bisa digunakan
untuk menarik investasi BUMDes. Membudayakan Data: Mendorong
pemerintah desa untuk menggunakan data sebagai dasar dalam setiap musyawarah
desa (Musdes). Alih-alih usulan program hanya berdasarkan keinginan, Pendamping
Desa dapat mengarahkan diskusi agar berbasis pada data konkret, seperti data kemiskinan, data stunting, atau data potensi ekonomi lokal.
Jembatan Antara
Teknologi dan Kebutuhan Lokal
Pemerintah pusat dan daerah kerap meluncurkan berbagai platform digital untuk desa. Namun, seringkali aplikasi ini tidak sepenuhnya sesuai dengan konteks lokal atau justru menambah beban kerja aparatur desa karena kerumitan teknisnya. Pendamping Desa berfungsi sebagai penerjemah dan penyaring teknologi. Disinilah Pendamping Desa harus mampu Membantu desa menerjemahkan indikator-indikator data nasional ke dalam aksi lokal yang relevan. Misalnya, data "kemiskinan ekstrem" dari pusat perlu diurai lebih lanjut di tingkat desa: siapa saja mereka, di mana mereka tinggal, dan apa penyebab spesifik kemiskinan mereka?. Selain itu juga Pendamping Desa harus mampu memberikan masukan kepada pemerintah di tingkat atas mengenai kendala dan kebutuhan riil desa dalam pengelolaan data. Jika sebuah platform sulit digunakan atau tidak relevan, Pendamping Desa adalah suara yang paling valid untuk menyampaikannya.
Menjamin Partisipasi
dan Keamanan Data
Kedaulatan data bukan hanya tentang
kemampuan teknis, tetapi juga tentang kepemilikan dan partisipasi. Data desa
adalah milik masyarakat desa itu sendiri. Pendamping Desa berperan krusial
dalam memastikan proses pengumpulan data berjalan secara partisipatif dan
hasilnya dapat diakses oleh warga.
Pendamping Desa dapat menginisiasi
pembentukan relawan data desa atau kader digital dari kalangan pemuda setempat. Ini
tidak hanya mempercepat proses pengumpulan data tetapi juga menumbuhkan rasa
memiliki di kalangan masyarakat. Lebih dari itu, Pendamping Desa harus mulai
menanamkan kesadaran akan pentingnya keamanan data pribadi warga, memastikan bahwa data
yang dikumpulkan tidak disalahgunakan dan dikelola sesuai dengan
prinsip-prinsip privasi.
Bukan Sekadar
Operator, Tetapi Arsitek Kedaulatan
Pada akhirnya, peran Pendamping Desa
dalam mewujudkan desa berdaulat data jauh melampaui tugas teknis sebagai
operator aplikasi. Pendamping Desa adalah arsitek, fasilitator, dan
edukator yang membangun pondasi budaya data di tingkat akar rumput. Dengan memberdayakan
pemerintah dan masyarakat desa untuk menguasai data mereka sendiri, Pendamping
Desa secara langsung berkontribusi pada terwujudnya perencanaan yang lebih
akurat, alokasi sumber daya yang lebih efisien, dan pembangunan yang
benar-benar menjawab kebutuhan nyata warga. Keberhasilan mereka adalah langkah
awal menuju desa yang mandiri, cerdas, dan berdaulat seutuhnya.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar